Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH., MH. memimpin serah terima jabatan Wakajati, Asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jajaran Kejati Jatim.
Bertempat di Aula Sasana Kantor Kejati Jatim, Selasa (7/11), Kajati mengingatkan kepada jajaran yang baru saja dilantik untuk tetap menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Karena intensitas dan kegiatan suhu politik semakin memanas. Kemarin kami diperintahkan Pak Jaksa Agung untuk jajaran Korps Adhyaksa harus bersikap netral dalam pesta demokrasi,” kata Kajati Jatim.
Netralitas ini, dijelaskan Kajati, artinya netral dalam bertindak dan tidak boleh memihak pada pihak siapapun. Serta tidak boleh melihat warna apapun. Sebab nantinya Kejaksaan sebagai leader dan sebagai penegakan hukum pelanggaran pidana Pemilu.
Surat edaran dari Jaksa Agung, lanjut Kajati, yakni terkait netralitas sudah disampaikan kepada Kajari jajaran. Dan itu setiap saat harus kami rewind dan ingatkan kembali. Bahwa intinya Kejaksaan harus menjaga netralitas dalam Pemilu.
“Jadi ada ancamannya dan sanksinya. Bahkan Pak Jaksa Agung kemarin menyampaikan pihaknya tidak segan-segan mencopot dan memproses semua pihak yang dianggap keluar dari aturan ketentuan netralitas,” tegasnya.
Menurutnya, Kejaksaan dalam ini bagaimana secara objektif, tidak boleh terpengaruh karena kepentingan salah satu pihak. Karena proses penegakkan perkara ini batas waktunya minim, yakni 7 hari.
Sehingga harus berusaha untuk bisa melaksanakan kegiatan sebaik mungkin dan berkoordinasi dengan Gakkum (penegak hukum) yang lain.
“Misalnya ada perkara yang cenderung terdapat muatan di dalamnya, meskipun kita melawan arus dan bertentangan dengan tiga orang di dalamnya. Tapi kita tetap harus bersikap, istilahnya dissenting opinion dan harus berani bersikap,” ungkapnya.
Sementara itu, Kajati berpesan kepada para pejabat baru agar segera beradaptasi di lingkungan yang baru. Karena pimpinan memberikan kesempatan atau jabatan ini bukan sekedar pergantian orang.
Tetapi melihat prestasi yang telah diraih oleh teman-teman tersebut. Dan juga kemudian kebutuhan di organisasi. “Intinya, bahwa ketika kita beradaptasi dengan lingkungan yang baru, tentu harus bersikap. Yang terpenting dimana bumi dipijak, di situ langit harus dijunjung tinggi,” pesannya.
Adapun serah terima jabatan di lingkungan Kejati Jatim dilakukan kepada. Yakni Wakajati Jatim yang semula dijabat Jehezkiel Devy Sudarso, kini dijabat oleh Dwi Setyo Budi Utomo. Kemudian Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara yang sebelumnya dijabat I Putu Gede Astawa, kini dijabat oleh Irene Putrie.
Kemudian Asisten Pengawasan yang sebelumya dijabat oleh Edi Handojo, kini dijabat oleh Diah Yuliastuti. Kemudian sertijab para Kajari jajaran. Diantaranya, Kajari Batu yang semula dijabat Agus Rujito, kini digantikan oleh Didik Adyotomo. Selanjutnya Kajari Jombang yang semula dijabat Tengku Firdaus, kini digantikan oleh Agus Chandra.
Kajari Tanjung Perak yang semula dijabat Aji Kalbu Pribadi, kini digantikan oleh Ricky Setiawan Anas. Kemudian Kajari Kota Malang yang sebelumnya dijabat Edy Winarko, kini digantikan oleh Rudy Hartawab Manurung.
@kejaksaan.ri