Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Integritas Berawal dari Sikap: Kajati Jatim Teguhkan Penguatan Moral dan Kinerja ASN dalam Apel Pagi

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat, S.H., M.H. memimpin pelaksanaan apel pagidi lingkungan Kejati Jatim, Senin, (13/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor tersebut diikuti para Asisten, Koordinator, dan seluruh pegawai dengan tertib dan khidmat.

Dalam arahannya, Kajati Jatim menyampaikan beberapa poin utama. Beliau kembali menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi yang harus dijaga. Menurutnya, nilai tersebut tidak hanya tercermin dalam pelaksanaan tugas di kantor, tetapi juga dalam sikap, perilaku, dan pergaulan di luar.

“Saya himbau bapak dan ibu tetap berhati-hati, waspada, dan cermat dalam bersikap termasuk saat menjalin pertemanan agar tidak membuka ruang bagi tindakan yang kiranya dapat merugikan diri sendiri maupun institusi,” tutur Kajati Jatim.

Pada bagian lain, Kajati juga menyoroti peningkatan kinerja. Beliau menegaskan bahwa jabatan harus dimaknai sebagai amanah yang melekat dengan tanggung jawab. Setiap aparatur dituntut memiliki kompetensi dan kapabilitas yang memadai, termasuk kemampuan beradaptasi serta memanfaatkan perkembangan teknologi secara optimal.

Penguasaan teknologi ditekankan menjadi bagian integral dalam mendukung efektivitas dan akurasi pelaksanaan tugas. Dengan kompetensi yang terus terasah, kinerja yang dihasilkan diharapkan tidak hanya memenuhi target, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik.

Mengakhiri arahannya, Kajati menegaskan bahwa tuntutan tugas yang semakin kompleks tidak hanya memerlukan kecakapan teknis, tetapi juga ketahanan mental. Beliau mengimbau seluruh jajaran untuk senantiasa berpikir jernih, bersyukur,  dan melakukan introspeksi diri sebagai bagian dari penguatan integritas pribadi.

Related posts

Kunjungan Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Koordinator Jawa Timur Prof. Dr. Joni Wahyuhadi, DR. SPBS (K), MARS.

Kejati Jatim

JAM DATUN Road Show to Bali 2024: Sosialisasi Pelayanan Hukum Langsung Bagi Masyarakat

Kejati Jatim

1 Perkara Narkotika Dihentikan Tuntutannya Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

Kejati Jatim