Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Perkokoh Sinergi Penegakan Hukum, Kajati Jatim Sambut Hangat Courstesy Call Perdana Kaotmilti III Surabaya

Surabaya — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Kepala Oditurat Militer Tinggi (Kaotmilti) III Surabaya, Laksma TNI Dr. Effendy Maruapey, S.H., M.H., bersama jajaran di ruang kerja Kajati Jatim, Surabaya, Kamis (24/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum yang melibatkan kewenangan kedua institusi di wilayah Jawa Timur.

Hadir mendampingi Kaotmilti III Surabaya, Waka Otmilti Kolonel Kum Dedy Eka Putra, S.H., M.H., Kaotmil III-11 Surabaya Kolonel Chk (K) Dewi Kusumaningtyas, S.H., M.H., serta Kalapas Militer Letkol Kum Askary, S.H., M.H. Sementara itu, Kajati Jatim didampingi Asisten Pidana Militer, Asisten Intelijen, dan Asisten Tindak Pidana Umum.

Dalam pertemuan tersebut, Laksma TNI Dr. Effendy Maruapey menyampaikan bahwa cakupan wilayah hukum Otmilti III memiliki irisan kewenangan yustisial dengan wilayah hukum Jawa Timur. Kondisi tersebut mendorong koordinasi dan komunikasi yang intensif, terutama dalam menyikapi dinamika penanganan perkara yang melibatkan subjek hukum dari lingkungan peradilan militer maupun peradilan umum.

Menyambut hangat, Kajati Jatim Dr. Abdul Qohar menegaskan kesiapan jajaran Kejati Jatim untuk mendukung koordinasi teknis dan sinkronisasi pelaksanaan tugas di lapangan, termasuk dalam menyesuaikan mekanisme penanganan perkara dengan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait pemberlakuan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Pertemuan ditutup dengan pertukaran cinderamata sebagai simbol hubungan baik antarlembaga. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat mendukung terciptanya kepatuhan hukum antara unsur sipil dan militer di Jawa Timur.

Related posts

Apel Pagi Aspidum Sampaikan Hasil Rakernis Dan Mohon Diri

Kejati Jatim

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan dan Melakukan Penahanan terhadap 3 Orang Tersangka dalam Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kejati Jatim

JAM-Intelijen Diwakili Direktur D Menjadi Narasumber di Kementerian PUPR Membahas Tindak Pidana Korupsi Sektor Infrastruktur dan Upaya Pencegahannya

Kejati Jatim