Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Jaksa Agung Ri Menutup Dengan Resmi Rakernas Kejaksaan Tahun 2025

Jaksa Agung RI menutup dengan resmi pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Tahun 2025 pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2025. Di dalam pengarahannya pada saat menutup pelaksanaan Rakernas Tahun 2025, Bapak Jaksa RI menyampaikan bahwa Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional merupakan wujud pengejawantahan kemampuan institusi dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan, yang diselaraskan dengan siklus perencanaan dan penganggaran, guna mendapatkan dukungan fiskal yang memadai, dan setiap proses bisnis institusi akan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Asta Cita.

Mendasari hal tersebut, melalui Forum Rakernas ini, dapat disusun program kerja hasil tindak lanjut Rapat Kerja Nasional yang tetap memperhatikan skala prioritas di tengah ketidakpastian situasi ekonomi global dengan memperhatikan sasaran dan hasil nyata, sehingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan dapat mendukung Pembangunan nasional.

Oleh karena itu, agenda tahunan Rakernas ini dapat menjadi sarana yang tepat dalam merumuskan strategi dan arah kebijakan dalam upaya bersama mencapai sasaran utama Pembangunan bidang hukum menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Selanjutnya, Bapak Jaksa Agung RI dengan tegqas menginstruksikan agar setiap butir rekomendasi dari forum Rakernas ini harus menjadi acuan dan arah dalam pembahasan lebih teknis, baik dalam Pra Musrenbang, Musrenbang dan juga Rakernis, sehingga segala macam perencanaan strategis yang telah ditetapkan akan selaras dengan pelaksanaan tugas di tahun berjalan.

Related posts

Buronan Kasus Penipuan, Tjoeng Kristanto, Berhasil Diamankan Tim Gabungan Satgas Siri

Kejati Jatim

Jarimu Adalah Harimaumu: Kejati Jatim Ajak Siswa Sman 2 Surabaya Pahami Batasan Hukum Di Dunia Digital

Kejati Jatim

FGD HAKORDIA 2025, Kasi Penkum Kejati Jatim Dorong Sinergi Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat

Kejati Jatim