Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kajati Jatim Menerima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Perum Bulog

Pada hari Selasa tanggal 18 Maret 2025, Kajati Jatim Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA. CSSL. didampingi Asdatun dan Kasi Perdata   menerima kunjungan kerja Ka Kanwil Perum Bulog Bapak Langgeng Wisnu    beserta jajaran Pejabat Utama pada Kanwil Bulog Jawa Timur  (Manager Pengadaan,   Manager Bisnis,  Asman SDM dan Hukum,  Asman Sekretariat dan Humas Perum Bulog Kanwil Jatim)

Kunjungan Kerja dimaksud bertujuan untuk menyambung tali silaturahmi sekaligus perkenalan diri Pemimpin Wilayah Perum Bulog Jawa Timur yang baru. Selain itu, disampaikan perlunya pendampingan hukum dari Kejaksaan terhadap potensi-potensi permasalahan yang dihadapi Bulog Jatim dalam mengembangkan  bisnisnya sehingga diharapkan tidak terjadi permasalahan hukum  di kemudian hari dimana  di  Jatim,   terdapat 13 cabang Bulog yang tersebar di Kabupaten Kota se Jawa Timur.

Kajati Jatim menyambut hangat kunjungan kerja tersebut dan menegaskan bahwa Kejati Jatim melalui Jaksa pegacara negara (JPN)  dapat melaksanakan kegiatan pendampingan hukum kepada    Perum Bulog Wilayah Jawa Timur untuk mewujudkan tata Kelola Perusahaan yang baik(Good Corporate Governance).  Hal ini selaras dengan program prioritas Jaksa Agung bahwa   penegakkan hukum tidak lagi menitikberatkan seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah atau satuan kerja  yang bebas dari korupsi dengan   melakukan upaya-upaya preventif guna meminimalisir risiko-risiko terjadinya tindak pidana korupsi, untuk itu diharapkan melalui adanya penandatangan kerja sama antara Perum Bulog Wilayah jawa Timur  dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjadi sarana untuk membangun sinergitas dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Related posts

Kajati Jatim Menjadi Narasumber Pada Forum Group Discussi0n (FGD) Dalam Rangka Pembekalan Materi Bagi Jajaran Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur Dan PT PALAWI

Kejati Jatim

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan dan Melakukan Penahanan terhadap 3 Orang Tersangka dalam Perkara PT Waskita Karya (persero) Tbk

Kejati Jatim

Kejati Jatim Gandeng Bank Mandiri Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Pelatihan Service Excellence untuk Petugas Keamanan Dalam & Petugas PTSP

Kejati Jatim