Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kajati Jatim dan Bidang Datun Expose Pengajuan 8 Legal Opinion (LO)

Pada hari Senin tanggal 24 maret 2025, Kajati Jatim Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA. CSSL. didampingi Koordinator pada Bidang Datun Retno Setyowati, M. Hum., beserta jajaran struktural pada bidang Datun Kejati Jatim, melaksanakan Ekspose permohonan Pendapat Hukum (legal opinion) secara daring yang diajukan oleh Kejari Surabaya, Kejari Sumenep, Kejari Kota Malang (2 LO), Kejari Bojonegoro, Kejari Ngawi, Kejari Kota Mojokerto dan Kejari Tulungagung.

Kajati Jatim memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri yang telah menyusun draft Pendapat Hukum dengan baik seraya memberikan masukan dan koreksi atas draft Pendapat Hukum tersebut sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor : 7 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sesuai dengan SOP yang ada, sebelum diterbitkannya LO yang dimohonkan oleh masing-masing stakeholder, para Kajari bersama-sama Kasi Datun diwajibkan untuk melakukan expose melalui sarana virtual terhadap LO yang akan diterbitkannya. Penerbitan LO oleh Kejaksaan merupakan salah satu bentuk pelayanan hukum yang dapat diberikan JPN atas permintaan dari stakeholder, dalam rangka memberikan dukungan kajian hukum atas permasalahan yang dihadapi oleh stakeholder.

Kajati Jatim memberikan masukan-masukan yang terkait dengan permasalahan yang dibahas pada masing-masing LO tersebut. Melalui kegiatan expose Draft LO ini, Kajati Jatim berusaha meningkatkan kemampuan para JPN dalam membuat produk LO yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis normatif.

Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan Pendapat Hukum, baik diminta maupun atas inisiatif sendiri demi kepentingan hukum atas suatu permasalahan hukum yang konkret di bidang perdata dan/atau hukum administrasi negara.

Related posts

Kajati Jatim Menjadi Narasumber Pada Forum Group Discussi0n (FGD) Business Development Awareness Bagi Jajaran Pt Pln Nusantara Power Beserta Para Pimpinan Anak Perusahaan PT. PLN Nusantara Power

Kejati Jatim

Dukung Pembangunan Kelistrikan di Daerah, Kejati Jatim Terima Kunjungan PLN UIP JBTB

Kejati Jatim

JPU PANGGIL 29 SAKSI TRAGEDI KANJURUAN UNTUK TERDAKWA BAMBANG SIGIT AHMADI DAN TERDAKWA SUKO SUTRISNO

Kejati Jatim