Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kajati Jatim Dr. Kuntadi Jadi Narasumber Dalam Rakor Sinergitas Menjaga Kerukunan Dan Ketertiban Umum

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Sinergitas Menjaga Kerukunan, Keamanan, dan Ketertiban Umum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Grand City Convention and Exhibition Surabaya, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus, Gubernur Jawa Timur, Wakil Gubernur Jawa Timur, serta jajaran Forkopimda Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Forkopimcam se-Jawa Timur.

Rapat koordinasi dibuka dengan keynote speech oleh Wamendagri Akhmad Wiyagus yang menegaskan pentingnya penguatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan koordinasi lintas lembaga dari tingkat provinsi hingga kecamatan,dalam merespons dinamika sosial masyarakat saat ini.

Sementara itu, Kajati Jatim Dr. Kuntadi dalam pemaparannya menjabarkan sejumlah strategi yang dilakukan kejaksaan dalam mendukung upaya menjaga kerukunan, keamanan, dan ketertiban umum di Jawa Timur.

“Kami telah merumuskan strategi dalam 4 pilar utama yakni melalui penguatan peran intelijen yustisial sebagai early warning system terhadap potensi konflik, penguatan peran JPN dalam pencegahan dan mediasi sengketa, penegakan hukum yang terukur dan berkeadilan melalui restorative justice, serta bekerja sama dengan lembaga terkait dalam rehabilitasi dan pemulihan sosial, ” Tegas Dr. Kuntadi.

Lebih lanjut, dr. Kuntadi juga menekankan bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak hanya menidak pelakunya saja, namun harus diikuti dengan memperbaiki tatakelolanya, agar tindak pidana korupsi tidak terulang dikemudian hari.

Sebagai penutup, Dr. Kuntadi mengajak seluruh peserta rapat koordinasi yang hadir untuk terus menjadi penjaga harmoni bangsa yang menegakkan hukum dengan ketegasan, kebijaksanaan, dan kemanusiaan.

Related posts

Asdatun Kejati Jatim Pimpin Apel Pagi, Ingatkan Jaga Kepercayaan Publik Dan Menjaga Integritas

Kejati Jatim

Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97, Asdatun: Kesetaraan dan Perlindungan Perempuan Harus Diperkuat

Kejati Jatim

Pelaksanaan Keadilan Restorative Secara Mandiri, Kajati Jatim Dr.Mia Amiati Menyetujui 12 Perkara Tindak Pidana Umum Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

Kejati Jatim