Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Pagi Kejati Jatim, Aswas Tekankan SOP sebagai Rambu Utama dalam Bertindak

Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggelar apel pagi yang dipimpin oleh Asisten Pengawasan (Aswas) Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., dengan diikuti oleh Jajaran Asisten, Koordinator, serta seluruh pegawai bertempat di halaman Kantor Kejati Jatim, Senin (6/4/2026).

Dalam arahannya, Aswas menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kedisiplinan serta tanggung jawab para pegawai sehingga apel pagi dapat terlaksana dengan tertib dan penuh khidmat. Lebih lanjut, Aswas menyampaikan bahwa dinamika penegakan hukum pada tahun ini dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks dan menuntut ketelitian, kecermatan, serta integritas yang tidak dapat ditawar.

Seluruh jajaran juga diingatkan untuk terus meningkatkan etos kerja dengan berpedoman secara konsisten pada standar operasional prosedur (SOP) serta arahan pimpinan.

“Pada dasarnya kita sudah memiliki instrumen kerja seperti peraturan, pedoman, dan SOP yang lengkap dan jelas, sehingga yang dibutuhkan sekarang adalah komitmen bapak dan ibu untuk menjalankannya dengan disiplin,” ungkap Aswas.

Kesiapan aparatur dalam memberikan pelayanan hukum juga menjadi perhatian utama. Aswas menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan cerminan langsung dari kredibilitas institusi. Oleh karenanya, seluruh pegawai diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang prima, responsif, dan humanis, dengan menjunjung tinggi nilai empati, profesionalitas, dan integritas.

Usai pelaksanaan apel pagi, seluruh pegawai melanjutkan aktivitas kerja pada bidang masing-masing dengan semangat baru, memperkuat komitmen untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Related posts

Asisten Pembinaan Kejati Jatim Sampaikan Laporan Dalam Pembukaan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Sentra Diklat Surabaya

Kejati Jatim

Penutupan Diklat Latsar CPNS Oleh Kabadiklat Secara Virtual

Kejati Jatim

PENYERAHAN KEMBALI BERKAS PERKARA TRAGEDI KANJURUAN DARI PENYIDIK KE JPU

Kejati Jatim