Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kajati Jatim Terima Jajaran PT KAI, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Perlindungan Aset

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Martha Parulina Berliana menerima kunjungan silaturahmi jajaran pimpinan PT Kereta Api Indonesia (Persero) wilayah Jawa Timur di Ruang Kerja Kajati Jatim, Selasa (12/5/2026).

Pertemuan tersebut menjadi agenda silaturahmi serta penguatan koordinasi kelembagaan antara Kejati Jatim dengan PT KAI, khususnya dalam aspek pengamanan aset negara dan pendampingan hukum terhadap operasional perusahaan.

Kunjungan dipimpin langsung Kepala Daop 8 Surabaya Daniel Johannes Hutabarat bersama Kepala Daop 7 Madiun Ali Afandi dan Kepala Daop 9 Jember Hengky Prasetyo. Turut hadir pula sejumlah pejabat terkait, di antaranya Manager Penjagaan Aset Daop 8 dan Daop 9, Manager Pengamanan Daop 7 dan Daop 8, serta Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran PT KAI menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi di lapangan, terutama terkait pengamanan aset perusahaan, potensi sengketa lahan, hingga kebutuhan penguatan pendampingan hukum terhadap kebijakan strategis perusahaan.

Pembahasan juga menyoroti pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan BUMN dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik. Pendampingan hukum oleh Kejaksaan tidak hanya diposisikan sebagai langkah penyelesaian masalah ketika sengketa muncul, melainkan sebagai instrumen pencegahan melalui pemberian pertimbangan hukum, bantuan hukum, dan tindakan hukum lain guna mendukung tata kelola perusahaan yang sehat dan akuntabel.

Related posts

Bangun Etika Digital dan Kesadaran Bermedia Sosial, Kejati Jatim Ikuti Pengarahan Bersama Jamintel RI

Kejati Jatim

Penetapan Tersangka Perorangan dan Korporasi Dalam Perkara Korupsi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu

Kejati Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Kejati Jatim