Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Lantik 2 Pejabat Eselon III, Kajati Jatim: Kejaksaan Harus Tegas dalam Penegakan Hukum, Namun Tetap Humanis

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa, Kamis (4/6/2026).

Dua pejabat yang dilantik yakni Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Dr. Farid Gunawan, S.H., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Frendra A.H., S.H., M.H. Acara tersebut turut dihadiri para pejabat utama Kejati Jatim serta seluruh kepala kejaksaan negeri se-Jawa Timur.

Dalam amanatnya, Kajati Jatim menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penyegaran organisasi yang dilakukan untuk memperkuat kelembagaan serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas secara optimal.

Kajati juga mengingatkan bahwa Kejaksaan saat ini bekerja di tengah era post-truth, ketika opini publik kerap membentuk persepsi atas kebenaran. Karena itu, para jajaran dituntut untuk peka terhadap berbagai isu yang berkembang di masyarakat.

“Kita tidak boleh ragu manakala harus bertindak tegas dalam penegakan hukum. Tegas, namun tetap humanis,” pesan Kajati Jatim.

Beliau juga terus mendorong seluruh jajaran untuk senantiasa meningkatkan kualitas kerja, mempererat koordinasi dan sinergi, serta memupuk semangat pengabdian demi tegaknya keadilan bagi masyarakat Indonesia.

Usai prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pelantikan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah sekaligus acara pisah sambut pejabat lama dan pejabat baru yang berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan.

Related posts

Kajati Jatim Mengikuti Adhyaksa International Run 2024

Kejati Jatim

JAM-Intelijen: Urgensi Kepemimpinan Berkesadaran untuk Menjawab Tantangan Penegakan Hukum di Era Modern

Kejati Jatim

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Penyaluran KUR Mikro BNI Cabang Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,48 Miliar

Kejati Jatim