Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Sambangi Kejari Kota Mojokerto, Kajati Jatim Instruksikan Penguatan Intelijen dan Tegaskan Disiplin Tanpa Kompromi

Mojokerto — Dalam rangkaian lawatan strategis di Bumi Majapahit, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar Af, S.H., M.H., bersama Ketua IAD Wilayah Jatim, Ibu Dewi Qohar, melanjutkan agenda Kunjungan Kerja dengan menyambangi Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Selasa (30/06/2026).

Bersama rombongan Pejabat Utama (PJU) Kejati Jatim, kedatangan Kajati disambut dengan semangat oleh Kajari Kota Mojokerto, Nurul Anwar, S.H., M.Hum., beserta seluruh jajaran. Setibanya di lokasi, Kajati Jatim langsung memimpin peninjauan menyeluruh guna memastikan kesiapan pelayanan publik di PTSP, mengecek ruang kerja pegawai, hingga menginspeksi area penyimpanan Barang Bukti (BB).

Langkah peninjauan fisik tersebut disusul dengan pengarahan internal yang intensif. Di hadapan jajaran, Dr. Abdul Qohar menegaskan bahwa integritas dan disiplin pegawai adalah fondasi yang tidak dapat ditawar. Bersamaan dengan penegasan disiplin tersebut, beliau menyoroti eskalasi dinamika sosial saat ini dan menginstruksikan seksi Intelijen untuk bergerak cepat, responsif, serta antipasif.

“Intelijen harus menjadi Early Warning System (EWS) yang peka mendeteksi, memitigasi, dan melaporkan setiap potensi AGHT sebelum berkembang menjadi gejolak di masyarakat,” tutur Dr. Abdul Qohar.

Selaras dengan fungsi deteksi dini tersebut, penegakan hukum di bidang Tindak Pidana Umum juga diminta bergerak taktis dan profesional, terutama dalam mengawal perkara menonjol (high-profile cases) dengan tetap bersandar pada rasa keadilan masyarakat.

Sebagai penutup, Kajati menginstruksikan percepatan eksekusi barang rampasan demi menyelamatkan nilai ekonomis aset negara. Poin pamungkas ini sekaligus mengakhiri safari kerja di Mojokerto, membawa suntikan energi baru agar Kejari Kota Mojokerto konsisten dalam menegakkan hukum yang bersih dan professional.

Related posts

Hari Lahir Pancasila 2025, Kajati Jatim Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Kejati Jatim

Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Antara Kejati Jatim Dengan PT Petrokimia Gresik

Kejati Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Kejati Jatim