Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kunjungi SMKN 1 Driyorejo, Kejati Jatim Dorong Generasi Vokasi Menjadi Pelajar Cerdas, Berkarakter, dan Taat Hukum

Gresik – Rangkaian safari penyuluhan hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Kota Santri, Gresik, terus berlanjut. Menyasar pendidikan vokasi, Seksi Penerangan Hukum (Penkum) kali ini hadir menyapa para siswa di SMKN 1 Driyorejo, Selasa (11/8/2026).

Bertindak sebagai narasumber, Kasi Penkum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, S.H., M.H., memberikan atensi pada karakteristik siswa vokasi yang dipersiapkan untuk langsung terjun ke dunia kerja. Beliau menegaskan bahwa salah satu syarat mutlak dalam dunia kerja profesional adalah bersih dari catatan hukum atau kriminal.

Dalam paparan bertajuk fenomena bullying dan cyberbullying, Adnan mengajak para pelajar untuk cerdas membedakan antara candaan, dinamika konflik, dan tindakan perundungan. Beliau mengingatkan bahwa tindakan agresif mulai dari komentar bernada seksual, kekerasan fisik, hingga menyebarkan konten bullying sepenuhnya berpotensi masuk ke ranah pidana.

“Kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan memiliki sistem penegakan hukum yang terintegrasi. Jangan sampai adik-adik kehilangan masa depan karena tersandung kasus hukum,” pesan Adnan di hadapan siswa kelas XII Desain Komunikasi Visual (DKV).

Selain menjadi poros utama dalam tahap penegakan hukum khususnya pada tahap penuntutan dan eksekusi, Adnan menjelaskan bahwa Kejaksaan juga berupaya maksimal dalam melindungi hak korban, serta mendorong langkah pencegahan dan pemulihan melalui edukasi hukum berkelanjutan.

Kegiatan edukatif ini turut dihadiri Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah Kabupaten Gresik, Eko Agus Suwandi, S.Pd., M.M., Kepala SMKN 1 Driyorejo, serta jajaran guru pendamping. Penyuluhan ditutup dengan kuis interaktif yang berlangsung antusias dan kompetitif, sekaligus menjadi indikator positif bahwa para siswa mampu memahami materi serta meningkatkan kesadaran hukum yang telah disampaikan.

Related posts

Kejati Jatim Setujui Penghentian Penuntutan Tujuh Perkara Pidum Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kejati Jatim

Kajati Jatim Hadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI Bersama Jaksa Agung RI, Paparkan Evaluasi Kinerja 2025 dan Arah Kebijakan 2026

Kejati Jatim

Kajati Jatim Ikuti Seminar Nasional RUU KUHAP, Bahas Pembaruan Sistem Hukum Acara Pidana

Kejati Jatim