SIARAN PERS Nomor: PR – 136/136/K.3/Kph.3/01/2022 tentang TANGGAPAN KEJAKSAAN AGUNG TERKAIT PEMBERITAAN KORUPSI DI BAWAH 50 JUTA CUKUP KEMBALIKAN KERUGIAN NEGARA
Sehubungan dengan beberapa pemberitaan yang berkembang di beberapa media massa mengenai “Jaksa Agung Sebut Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Cukup Kembalikan Kerugian Negara”, melalui...

