Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Ekspose 6 Permohonan Legal Opinion: Kajati Jatim Tekankan Pendapat Hukum yang Kritis dan Relevan

Surabaya — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., didampingi Koordinator dan jajaran struktural Bidang Datun melaksanakan ekspose Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) secara daring di Ruang Rapat Kejati Jatim, Rabu (24/9/2025).

Pelaksanaan ekspose diikuti oleh Kejari Surabaya, Kejari Kota Probolinggo dan Kejari Lamongan. Sebanyak 6 LO dibahas dalam kegiatan ini dengan 2 LO diantaranya merupakan inisiatif mandiri yang disusun oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai bentuk proaktif untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Jatim menekankan pentingnya penyusunan LO yang solutif dengan berbasis fakta.

“Kami mendorong agar penyusunan pendapat hukum mengedepankan analisis kritis, kejelasan penyusunan norma, serta rekomendasi yang aplikatif dengan tetap melindungi kepentingan publik,” tegas Kajati Jatim.

Adapun permasalahan yang dibahas dalam ekspose tersebut meliputi isu-isu strategis yang memerlukan kajian yuridis normatif mendalam, antara lain urgensi pembentukan peraturan daerah (perda) tata kelola aset, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), hingga penyusunan dan implementasi Peraturan Penyelenggaraan Perparkiran.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen dalam memberikan pendapat hukum yang profesional melalui pemetaan risiko, penyusunan rekomendasi pelaksanaan yang terukur, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi teknis guna mendukung implementasi yang efektif di lapangan.

Related posts

Plt. Kepala Kejati Jatim dan Jajaran Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Kejati Jatim

Wakajati Jatim Hadiri Pembukaan Kongres XVIII Muslimat NU Di Surabaya

Kejati Jatim

JAM-Intelijen: Urgensi Kepemimpinan Berkesadaran untuk Menjawab Tantangan Penegakan Hukum di Era Modern

Kejati Jatim