Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jumat 19 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial TH selaku Senior Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk tahun 2010 s/d 2013, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Kejati Jatim Melaksanakan Zoom Meeting Persiapan Pelaksanaan Penilaian Dan Verifikasi Lapangan WBK/WBBM Bersama 23 Kejari, Optimalkan Program Layanan Unggulan

Kejati Jatim

Wakil Jaksa Agung Melantik dan Mengambil Sumpah Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan dan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung

Kejati Jatim

Kejati Jatim Dr.Mia Amiati Menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Dengan Komisi III DPR RI Di Provinsi Jawa Timur

Kejati Jatim