Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jumat 19 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial TH selaku Senior Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk tahun 2010 s/d 2013, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mengikuti Seminar Nasional Urgensi Pranata Kesehatan Jiwa Yang Digelar Oleh Persaja

Kejati Jatim

Kajati Jatim Mengajar Di Kelas Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga Semester Gasal 2024 – 2025 Untuk Mata Kuliah “Kapita Selekta Hukum Pidana”

Kejati Jatim

KEJATI JATIM MELAKSANAKAN UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA 2023

Kejati Jatim