Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jumat 19 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial TH selaku Senior Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk tahun 2010 s/d 2013, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Plt. Kajati Jatim dan Bidang Datun Ekspose Pengajuan Legal Opinion (LO) Yang di Ajukan Kejari Kota Mojokerto

Kejati Jatim

Pengarahan Kajati Jatim Kepada Seluruh Jaksa Fungsional Kejati Jatim

Kejati Jatim

Kejati Jatim Memperoleh Penghargaan Berkaitan Dengan Penampilan Video Restorative Justice Terbaik Dan Paduan Suara Mars Jam Pidum Terbaik

Kejati Jatim