Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jumat 19 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial TH selaku Senior Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk tahun 2010 s/d 2013, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

SIARAN PERS Nomor: PR –929/095/K.3/Kph.3/06/2022 TENTANG JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA MENGAPRESIASI AGENDA PEMBAHASAN MUNASLUB PJI TAHUN 2022, PERUBAHAN NAMA PERSADJA MENJADI PERSAJA

Kejati Jatim

13 Perkara Pidum Dihentikan Tuntutannya Berdasarkan Restorative Justice

Kejati Jatim

KAJATI JATIM MELANTIK DZAKIYUL FIKRI, SH,. MH SEBAGAI KAJARI BONDOWOSO

Kejati Jatim