Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jumat 19 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial TH selaku Senior Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk tahun 2010 s/d 2013, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

SAMBUTAN KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR DALAM ACARA PEMBERIAN BANTUAN KEPADA MASYARAKAT KORBAN BENCANA ALAM LONGSOR DI DESA SUMURUP KECAMATAN BENDUNGAN KABUPATEN TRENGGALEK DALAM RANGKA PERINGATAN HUT PERSAJA KE-72 TAHUN 2023

Kejati Jatim

Sinergitas TNI-Kejaksaan Perkuat Penegakan Hukum Di Jawa Timur

Kejati Jatim

Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., Cma. Cssl. Menerima Kunjungan Kerja Bapak Aji Anom Purwasakti Executive General Manager Pt. Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus

Kejati Jatim