Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Jumat 17 Mei 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisial:

  1. Y selaku Cabang Dinas ESDM untuk Wil. Bangka Tengah dan Bangka Selatan.
  2. R selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Prov. Kep. Bangka Belitung.
  3. HK selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Prov. Kep. Bangka Belitung.
  4. S selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Prov. Kep. Bangka Belitung.

Adapun empat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mendukung Pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor

Kejati Jatim

Kejagung Geledah Dan Sita Aset Perkara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II

Kejati Jatim

Jaga Kesehatan, Jaga Kekompakan dan Tingkatkan Prestasi Kinerja

Kejati Jatim