Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Jumat 17 Mei 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisial:

  1. Y selaku Cabang Dinas ESDM untuk Wil. Bangka Tengah dan Bangka Selatan.
  2. R selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Prov. Kep. Bangka Belitung.
  3. HK selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Prov. Kep. Bangka Belitung.
  4. S selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Prov. Kep. Bangka Belitung.

Adapun empat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Wakajati Jatim Dan Aspidum Ikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jam Pidum) Prof. Asep Nana Mulyana

Kejati Jatim

JAM-Intelijen Melakukan Penanaman 1000 Mangrove Dalam Rangka Hari Satu Juta Pohon dan Hari Lingkungan Hidup Indonesia

Kejati Jatim

Kejati Jatim Gelar Apel Pagi, Aspidmil Tekankan Disiplin dan Jaga Marwah Institusi

Kejati Jatim