Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejati Jatim Hadiri Pembukaan Seminar Hukum Bedah Total Kasus Vina Cirebon Di Hotel Elmi Surabaya

Surabaya – Kasus Vina Cirebon yang sempat menggemparkan publik kembali menjadi sorotan dalam Seminar Hukum Pidana Krimonologi Tingkat Nasional. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, diwakili oleh Kasi Penerangan Hukum Windhu Sugiarto, turut hadir dalam acara pembukaan yang digelar oleh Dewan Pimpinan Daerah MAHUPIKI Jawa Timur di Hotel Elmi Surabaya pada Jumat tanggal 20 September 2024.

Seminar yang mengangkat tema “Bedah Total Kasus Vina Cirebon” ini menghadirkan sejumlah pakar hukum pidana dan kriminologi terkemuka di Indonesia. Salah satunya adalah Dr. Bernard L. Tanya, S.H., M.H. dari Universitas Nusa Cendana Kupang yang bertindak sebagai keynote speaker.

Para peserta seminar akan mendiskusikan berbagai aspek dari kasus ini, mulai dari proses hukum yang telah dilalui hingga implikasinya terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia. Kasus Vina Cirebon yang penuh kontroversi ini dianggap sebagai studi kasus yang menarik untuk menganalisis kelemahan dan kekuatan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Kehadiran Kejati Jatim dalam seminar ini menunjukkan kepeduliannya terhadap perkembangan hukum, khususnya dalam kasus-kasus yang menarik perhatian publik seperti kasus Vina Cirebon.

Selain Kejaksaan Tinggi Jawa Timur turut hadir pula Dirreskrimum Polda Jatim, Ketua DPD Mahupiki Jawa Timur, Para dosen, peneliti, dan mahasiswa hukum dari berbagai universitas, terutama yang memiliki keahlian di bidang hukum pidana dan kriminologi.

Related posts

Bidang Datun Kejati Jatim Matangkan Sembilan Legal Opinion Dalam Ekspose Bersama 6 Kejari

Kejati Jatim

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengamanan Pembangunan Strategis dan Pendampingan Hukum Kejati Jatim dengan BBPJN Jatim-Bali, BPPW Jatim, BBWS Brantas dan BP2PJawa IV

Kejati Jatim

Kejati Jatim Dan Kejari Tuban Berhasil Selesaikan Perkara Pidana Perpajakan Melalui Pembayaran Denda Damai Sebesar Rp.12 Miliar

Kejati Jatim