Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Komjak RI Kunjungi Kejati Jatim, Perkuat Pengawasan Penegakan Hukum

Surabaya — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., didampingi Asisten Pengawasan Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., menerima kunjungan Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Diah Srikanti, S.H., M.H., di ruang kerja Kajati Jatim, Rabu (20/5/2026).

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring dan tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat di lingkungan Kejaksaan wilayah Jawa Timur. Komisioner Komjak RI Diah Srikanti menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan eksternal guna memastikan setiap laporan pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada penguatan mekanisme pengawasan, peningkatan respons institusi terhadap pengaduan masyarakat, serta pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kejaksaan. Komjak RI menekankan bahwa setiap pengaduan masyarakat harus dipandang sebagai bentuk kontrol publik yang perlu disikapi secara cermat, terbuka, dan bertanggung jawab.

Kajati Jatim Dr. Abdul Qohar AF menegaskan bahwa pihaknya mendukung pelaksanaan pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pengawasan internal dan eksternal menjadi elemen penting dalam memastikan pelaksanaan tugas kejaksaan tetap berjalan pada koridor hukum, etika, dan prinsip good governance.

Related posts

Kajati Jatim Kunjungi Kejari Kabupaten Blitar: Dorong Kinerja Yang Solid dan Berintegritas

Kejati Jatim

Pertemuan Pucuk Pimpinan Penegak Hukum, Kajati dan Kapolda Satukan Langkah Jaga Jawa Timur

Kejati Jatim

Pelaksanaan kegiatan Pemantauan Tahun 2024 oleh Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Kejati Jatim