Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Komjak RI Kunjungi Kejati Jatim, Perkuat Pengawasan Penegakan Hukum

Surabaya — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., didampingi Asisten Pengawasan Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., menerima kunjungan Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Diah Srikanti, S.H., M.H., di ruang kerja Kajati Jatim, Rabu (20/5/2026).

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring dan tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat di lingkungan Kejaksaan wilayah Jawa Timur. Komisioner Komjak RI Diah Srikanti menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan eksternal guna memastikan setiap laporan pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada penguatan mekanisme pengawasan, peningkatan respons institusi terhadap pengaduan masyarakat, serta pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kejaksaan. Komjak RI menekankan bahwa setiap pengaduan masyarakat harus dipandang sebagai bentuk kontrol publik yang perlu disikapi secara cermat, terbuka, dan bertanggung jawab.

Kajati Jatim Dr. Abdul Qohar AF menegaskan bahwa pihaknya mendukung pelaksanaan pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pengawasan internal dan eksternal menjadi elemen penting dalam memastikan pelaksanaan tugas kejaksaan tetap berjalan pada koridor hukum, etika, dan prinsip good governance.

Related posts

Kajati Jatim Pimpin Ekspose 8 Draft Pendapat Hukum, Soroti Kepastian Tata Kelola Aset Daerah

Kejati Jatim

Skandal Korupsi Rusunawa Sidoarjo: 4 Eks Pejabat Jadi Tersangka, 3 Mantan Bupati Diperiksa

Kejati Jatim

Wakajati Jatim Berikan Kuliah Umum di UPN Veteran Jatim, Restorative Justice Jadi Fokus Utama

Kejati Jatim