Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Aspidum Kejati Jatim Tekankan Kesiapan Implementasi Kuhp Baru Dalam Apel Pagi

Surabaya – Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Joko Budi Darmawan, SH., MH. memimpin apel pagi yang berlangsung di halaman kantor Kejati Jatim, Senin (27/10/2025). Apel tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dengan penuh kedisiplinan dan semangat kerja.

Dalam arahannya, Aspidum menekankan pentingnya kesiapan jajaran Kejaksaan dalam menghadapi akan diberlakukannya Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru pada tahun depan.

Aspidum menyampaikan bahwa perubahan regulasi ini menuntut peningkatan pemahaman dan profesionalitas dalam pelaksanaan penegakan hukum.

“KUHP baru membawa banyak perubahan mendasar dalam tata hukum pidana nasional. Oleh karena itu, seluruh jajaran harus benar-benar memahami substansi aturan, agar proses penanganan perkara dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan,” tegas Aspidum.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar setiap pegawai terus menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan persiapan yang matang, diharapkan Kejati Jatim dapat berperan aktif dalam menyukseskan implementasi KUHP yang baru demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan di Indonesia.

Apel pagi berjalan tertib dan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menghadapi era baru penegakan hukum nasional.

Related posts

Kejati Jatim Dan Kejari Se-Jatim Serentak Lakukan Penindakan Tindak Pidana Korupsi Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

Kejati Jatim

15 Perkara Disetujui Oleh Jampidum Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

Kejati Jatim

Kajati Jatim Melakukan Penahanan Terhadap 2 Orang Tersangka Tipikor Pemberian Dana Talangan PT INKA (Persero) Dalam Proyek Solar Photovoltoic Power Plant 200 MW Di Kinshasa Kepada Joint Venture TGG Infrastructure

Kejati Jatim