Menindaklanjuti petunjuk Bapak Jaksa Agung RI yang disampaikan melalui Kunker Virtual, pada hari yang sama, Senin, 3 Oktober 2023, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati,SH,MH didampingi Wakajati, para Pejabat esselon III dan esselon IV pada Kejati Jatim memberikan pengarahan secara virtual kepada para Kajari berserta jajarannya se-Jawa Timur dengan tujuan menyampaikan kembali beberapa hal penting yang menjadi atensi Jaksa Agung RI agar dapat dipedomani serta mengungkap dan menginventarisir permasalahan di daerah yang menjadi kendala.
Kajati Jatim menegaskan kembali agar kepercayaan publik yang telah diberikan kepada Instansi Kejaksaan itu harus terus dijaga karena adanya penurunan nilai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan diantara yang menjadi penyebabnya adalah timbulnya beberapa pemberitaan negatif atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, karena Jaksa dinilai tidak profesional dalam menangani perkara, kurang cermat dalam melakukan analisa yuridis, kurangnya pemahaman terhadap anatomi perkara yang memiliki kompleksitas tinggi sehingga tidak dapat mereduksi setiap potensi kesalahan-kesalahan mendasar dalam penanganan suatu perkara.
Kajati Jatim memerintahkan semua insan Adhyaksa di wilayah Jatim untuk menjaga integritas dan marwah institusi, jauhi diri dari perbuatan tercela yang bertentangan dengan norma sosial, kesusilaan, serta peraturan perundang-undangan. Para Kajari agar menjadi role model bagi bawahannya serta melaksanakan fungsi Pengawasan Melekat (WASKAT) secara efektif.
Dalam rangka menyongsong pelaksanaan Pemilu yang akan dilaksanakan secara serentak, seluruh insan Adhyaksa harus dapat menjaga netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik maupun kepentingan politik manapun. Laksanakan peran Kejaksaan secara aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana pemilihan umum melalui Gakumdu dan pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2023.