Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Kejati Jatim Terima Audiensi Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur

Surabaya — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima kunjungan audiensi dari jajaran Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi, A. Nur Aminuddin, S.Ag., M.M., bersama Ketua Bidang Kelembagaan dan Tata Kelola, M. Sholahuddin, S.Si., M.PSDM, beserta staf, pada Senin (18/5/2026).

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Luhur Istighfar, S.H., M.Hum., selaku atasan PPID, didampingi Asisten Intelijen Pri Wijeksono, S.H., M.H., selaku PPID. Turut hadir pula Kepala Seksi V pada Bidang Intelijen selaku petugas informasi, bersama staf sebagai petugas meja informasi Kejati Jawa Timur.

Audiensi tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antarlembaga, tetapi juga membahas penguatan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Kejati Jawa Timur, termasuk layanan informasi kepada masyarakat dan pelaksanaan monitoring serta evaluasi keterbukaan informasi publik.

Dalam diskusi yang berlangsung konstruktif, kedua pihak menyoroti pentingnya transparansi dan tata kelola informasi yang akuntabel sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Pembahasan turut mencakup optimalisasi peran PPID, pengelolaan dokumentasi dan pelayanan informasi, hingga dinamika di lapangan terkait klasifikasi informasi perkara dan batasan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui audiensi tersebut, Kejati Jawa Timur menegaskan komitmen untuk terus memperkuat layanan informasi publik yang profesional, terbuka, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Related posts

Kejati Jatim Gelar Ekspose 9 Legal Opinion, Dr. Kuntadi Tekankan Pendapat Hukum yang Visioner dan Responsif

Kejati Jatim

Bangun Komunikasi Strategis, Kajati Jatim Terima Audiensi Pengurus Wilayah INI Jatim

Kejati Jatim

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan dan Melakukan Penahanan terhadap 3 Orang Tersangka dalam Perkara PT Waskita Karya (persero) Tbk

Kejati Jatim