Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Artikel Berita Kegiatan Kinerja Siaran Pers

FGD Pendampingan Hukum Kejati Jatim Dalam Rangka Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan PSN Di Wilayah PLN UIP Jawa Bagian Timur Dan Bali

Pada Hari Ini Senin, 22 Januari 2024 bertempat di Ruang Rapat The Westin, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA didampingi Asdatun Irene Puteri, SH.MH dan para Kasi di Bidang Datun, beserta beberapa Kajari yang wilayahnya merupakan area yang akan dilalui pembangunan Transmisi SUTT dan SUTET yaitu Kejari Surabaya, Kejari Sidoarjo, Kejari Banyuwangi, Kejari Gresik, Kejari Kab. Pasuruan, Kejari Kab. Malang, Kejari Lamongan dan Kejari Tuban, memenuhi undangan Focus Group Discusion (FGD) dari General Manager Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) Bapak Anang Yahmadi, yang didampingi oleh Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi Manager Unit Pelaksana Proyek JBTB 1 , JBTB 2 dan JBTB 3. Adapun materi pembahasan FGD terkait pelaksanaan pendampingan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah kerja UIP JBTB yang termasuk Proyek Strategis Nasional.

Dalam sambutannya, Kajati Jatim menyampaikan bahwa sejalan dengan Program Prioritas Jaksa Agung R.I bahwa penegakkan hukum tidak lagi menitikberatkan seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu kegiatan yang bebas dari praktek-praktek korupsi dengan melakukan upaya-upaya preventif guna meminimalisir risiko-risiko terjadinya tindak pidana korupsi, untuk itu diharapkan melalui kegiatan pendampingan hukum oleh Tim JPN, dapat meminimalisir potensi timbulnya kerugian keuangan negara, serta guna memastikan terwujudnya iklim perusahaan yang selaras dengan Prinsip Good Corporate Governance (GCG) yaitu transparansi, akuntanbilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran.

Dalam menjalankan kegiatan pendampingan hukum, Kajati Jatim mengingatkan para JPN agar senantiasa mengedepankan langkah-langkah strategis normatif dengan mengacu kepada regulasi yang ada, menginventarisir, mengurai serta menganalisis setiap permasalahan yang ada, dengan memitigasi resiko setiap langkah yang akan di tempuh.

Related posts

KEJAKSAAN NEGERI BATU MEMBERIKAN MATERI RESTORATIVE JUSTICE KEPADA MAHASISWA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG (UMM)

Kejati Jatim

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: ”Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024”

Kejati Jatim

SIARAN PERS Nomor: PR – 319/027/K.3/Kph.3/03/2023 Kepala Biro Umum: Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Sebagai Upaya Pencegahan pada Kejadian Henti Jantung Selasa 07 Maret 2023 bertempat di Aula Sasana Pradata Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Yudi Indra Gunawan membuka dan memberikan sambutan dalam kegiatan pelatihan Bantuan Hidup Dasar Bagi Pegawai Kejaksaan Agung yang berlangsung pada 7-8 Maret 2023. Dalam sambutannya, Kepala Biro Umum menyampaikan pelatihan ini merupakan program perdana dari Klinik Utama Kejaksaan Agung di bawah Biro Umum, khususnya di dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Pelatihan ini juga sebagai salah satu upaya pencegahan (preventif) pada kejadian kegawatdaruratan khususnya henti jantung. “Dengan melatih SDM khususnya pegawai di Kejaksaan Agung, diharapkan dapat memberikan pertolongan pertama dengan cepat agar pasukan oksigen tetap terjaga pada korban yang tidak sadarkan diri sebelum bantuan lanjutan datang,” ujar Kepala Biro Umum. Kepala Biro Umum menjelaskan pelatihan penanganan henti jantung ini penting untuk pegawai Kejaksaan Agung melihat dari adanya kasus henti jantung yang pernah terjadi di Kejaksaan Agung, yaitu 2 kasus pada Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Pembinaan pada 2022. Mengakhiri sambutannya, Kepala Biro Umum mengatakan pelatihan ini terselenggara berkat Kerjasama Bagian Kesehatan dan Pembinaan Rohani dan Royal Medik Nusantara. Untuk itu, Kepala Biro Umum menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Bagian Kesehatan dan Pembinaan Rohani dr. Roy Bozemantoro, M.H. dan Direktur Royal Medik Nusantara Ryan Budiyanto, beserta seluruh pihak yang telah memfasilitasi berlangsungnya pelatihan ini. (K.3.3.1) Jakarta, 07 Maret 2023 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM Dr. KETUT SUMEDANA Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan Hp. 081272507936 Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Kejati Jatim