Pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023, Jaksa Agung Muda Pengawasan Bapak Dr. Ali Mukartono, SH, MH dengan didampingi Bapak Aditia Warman, SH, MH; Kabag TU JAMWAS (Bapak Gatot Guno Sembodo, SH, MH); Kabag Sunproglapanil JAMWAS (Ibu Siti Aisyah, SH, MH) melaksanakan kegiatan Inspeksi Pimpinan di wilayah hukum Kejati Jatim yang mana kegiatan Inspeksi Pimpinan ini diatur di dalam Perja No.22/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan RI, Pasal 1 ayat 6 menyatakan bahwa Inspeksi Pimpinan adalah Inspeksi terhadap kepemimpinan yang terkait dengan manajerial dan teknis terhadap pejabat stuktural eselon II kebawah dilingkungan Kejaksaan RI.
Kegiatan Inspeksi Pimpinan dilaksanakan di Sasana Adhyaksa Kejati Jatim yang dihadiri oleh Kajati, Wakajati, Para Asisten, Kabag TU, para Koordinator beserta seluruh pejabat esselon IV di ingkungan Kejati Jatim. Disamping itu, hadir juga para Kajari se-Jatim dan seluruh pegawai pada masing-masing Kejari se-Jatim mengikuti kegiatan Inspeksi Pimpinan dengan menggunakan sarana virtual.
Sebelum Bapak Jamwas memberikan pengarahan, acara diawali dengan pemaparan capaian kinerja serta problematika yang ada di wilayah hukum Kejati Jatim yang disampaikan oleh Kajati Jatim.
Selanjutnya Bapak Jamwas memberikan pengarahan, dan menyampaikan dan mengingatkan Kajati beserta seluruh jajarannya untuk dapat mempertahankan KEPERCAYAAN PUBLIK terhadap institusi Kejaksaan. Untuk itu semua insan Adhyaksa di wilayah Hukum Kejati Jatim harus dapat meningkatkan dan mewujudkan Aparat Kejaksaan yang berintegritas, profesional dan bersih dari praktik KKN. Para unsur Pimpinan di wilayah hukum Kejati jatim harus bertindak secara tegas demi menjaga marwah institusi, ketika dihadapkan pada masalah yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Terapkan waskat secara konsisten karena tanpa adanya pengawasan, peluang penyalahgunaan wewenang akan dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum.