Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Jaksa Agung Lantik 6 (Enam) Kajati, Kuntadi Resmi Jabat Kajati Jawa Timur

Jakarta, 23 April 2025 — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lingkungan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu (23/4). Salah satu pejabat yang dilantik adalah Dr. Kuntadi, S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Dr. Kuntadi, SH. MH. menggantikan posisi Prof (HCUA). Dr. Mia Amiati, SH.MH. CMA. CSSL, yang masuk masa purna tugas. Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-23/A/JA/04/2025.

Selain Dr. Kuntadi, SH. MH., lima pejabat lainnya yang turut dilantik dalam prosesi tersebut adalah :

  • Yudi Triadi, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
  • Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
  • Ahelya Abustam, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
  • Riono Budisantoso, S.H., M.A. – Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta
  • Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Sebelum menjabat sebagai Kajati Jawa Timur, Dr. Kuntadi, SH. MH. merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya regenerasi dan penyegaran organisasi, guna memperkuat struktur kepemimpinan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan amanat kepada para pejabat yang dilantik:

“Kepada para pejabat yang hari ini saya lantik, saya ucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan oleh negara. Ingatlah bahwa jabatan ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Saudara-saudara dituntut untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, serta menjadi teladan dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung menekankan bahwa Kejaksaan harus senantiasa hadir di tengah masyarakat dengan wajah yang bersih, humanis, dan responsif, namun tetap tegas dan berwibawa dalam menegakkan supremasi hukum.

Related posts

Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Antara Kejati Jatim Dengan Pt Petrogas Jatim Utama

Kejati Jatim

PENYERAHAN KEMBALI BERKAS PERKARA TRAGEDI KANJURUAN DARI PENYIDIK KE JPU

Kejati Jatim

Selama Menjadi JAM-Pidum, (Alm.) Dr. Fadil Zumhana Telah Menyelesaikan 5161 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif

Kejati Jatim