Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Jaksa Agung RI Membuka Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2024

Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pertemuan ini menjadi langkah strategis kelembagaan dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran, pertanggungjawaban anggaran, serta penyajian Laporan Keuangan selama Tahun Anggaran 2024. Jum’at (07/02/2025)

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya dukungan penuh dari seluruh jajaran dalam proses pemeriksaan Laporan Keuangan. “Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mendukung kelancaran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI agar proses ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai prinsip transparansi serta akuntabilitas,” ujar ST Burhanuddin.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menyampaikan harapannya agar Kejaksaan RI kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2024. Kejaksaan telah berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak delapan kali berturut-turut, yang menunjukkan objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pertanggungjawaban keuangan negara. “Pertahankan predikat tersebut dengan meningkatkan sinergitas, kolaborasi, dan koordinasi dalam pengelolaan anggaran,” tegas Jaksa Agung RI.

Entry Meeting ini dipimpin langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadhana. Pemeriksaan akan dilaksanakan dalam kurun waktu 95 hari kerja dengan pelibatan lima tim pemeriksa.

Pertemuan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan secara terbuka berbagai kendala, hambatan, dan tantangan dalam pengelolaan keuangan. Dengan demikian, diharapkan hasil pemeriksaan dapat memberikan gambaran objektif serta solusi yang mampu memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di masa mendatang.

Related posts

“PERSATUAN JAKSA INDONESIA (PERSAJA) MENGAPRESIASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI YANG MENEGASKAN KEJAKSAAN BERWENANG DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI”

Kejati Jatim

KEGIATAN PENDAMPINGAN HUKUM JPN DENGAN PT PLN UIP JBTB

Kejati Jatim

Kejagung Geledah Dan Sita Aset Perkara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II

Kejati Jatim