Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kajati Jatim bersama jajaran mengikuti pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum secara virtual

Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH dengan didampingi Wakajati, Aspidum, Koordinator dan para Kasi di Bidang Pidum Kejati Jatim, serta para Kajari beserta Kasi Pidum dan jajarannya se Jawa Timur di daerahnya masing-masing, mengikuti acara Pengarahan Jaksa Agung Muda TIndak Pidana Umum secara virtual pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2023.

Bapak Jam Pidum memberikan pengarahan pada intinya berkaitan dengan upaya bagaimana para Jaksa dapat meningkatkan kemampuannya dalam penanganan perkara dengan mengedepankan hati nurani sehingga tujuan untuk mewujudkan keadilan dalam penegakan hukum dapat terukur,

Untuk meningkatkan kemampuan secara teknis maupun yuridis, Bapak Jampidum menyampaikan bahwa dalam penanganan perkara para jaksa harus :

1. Menguasai anatomi perkara dan pemahaman normatif yuridis;
2. Mencermati pertimbangan aspek sosial pelaku, korban dan masyarakat;
3. Mempertimbangkan betul syarat subjektif dalam hal perlu atau tidaknya melakukan penahanan, Jangan terkungkung oleh legalitas formil yang tidak perlu.
4. Pimpinan dan para jaksa harus bisa menjelaskan dengan baik, santun dan humanis terkait penanganan perkara;
5. Segera lakukan klarifikasi dengan baik, santun dan humanis jika terdapat informasi / pemberitaan yang kurang baik;
6. Kajati dan Kajari harus turun langsung memecahkan permasalahan jika terjadi permasalahan yang dipersepsikan kurang baik oleh masyarakat;

Selanjutnya Bapak Jam Pidum memperkenalkan Tagline Pidum : Tegas, Terukur, Tuntas, dan Humanis yang menjadi cerminan sikap dan perilaku para Jaksa dalam menangani perkara secara profesional.

Related posts

KEJATI JATIM MENGIKUTI ACARA PERESMIAN PASAR INDUK AMONG TANI BATU OLEH PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA JOKO WIDODO

Kejati Jatim

BIDANG PIDMIL KEJATI JATIM MELAKUKANKEGIATAN KOORDINASI PENANGANAN PERKARA KONEKSITAS TINDAK PIDANA KORUPSI KE KODAM III/ SILIWANGI DAN KE KUMDAM III/SILIWANGI DI BANDUNG

Kejati Jatim

Kejati Jatim menerima pelimpahan tahap II kasus investasi ilegal MeMiles dari penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim

Kejati Jatim