Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kajati Jatim Dr. Kuntadi Kunjungi Korban Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny Di Rumah Sakit Notopuro Sidoarjo

Sidoarjo — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menjenguk para korban reruntuhan bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo yang tengah dirawat di Rumah Sakit Notopuro Sidoarjo, Selasa (7/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Jatim didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo  Wakil Bupati Sidoarjo, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, serta Direktur Rumah Sakit Notopuro.

Sebagai wujud kepedulian dan empati, Dr. Kuntadi, SH., MH. turut memberikan tali asih kepada para korban untuk sedikit meringankan beban yang dialami, yang diserahkan langsung kepada orang tua atau keluarga korban. Kajati berharap bantuan tersebut dapat menjadi bentuk dukungan moral bagi keluarga yang terdampak musibah.

“Kami turut prihatin atas kejadian ini. Semoga para korban segera pulih dan kegiatan di pondok pesantren bisa kembali berjalan seperti semula,” ujar Kajati Jatim di sela kunjungan.

Selain menjenguk dan memberikan tali asih, rombongan juga meninjau kondisi perawatan di rumah sakit serta mendengarkan penjelasan dari pihak medis terkait perkembangan kesehatan para korban.

Related posts

Silaturahmi Serta Konsolidasi Hukum Terkait Peran JPN bersama PT. Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER)

Kejati Jatim

Masjid Baitul Haq Kejati Jatim Selenggarakan Sholat Idul Adha 1446 H

Kejati Jatim

Kajati Jatim Bacakan Amanat Menkominfo RI Dalam Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 Tahun 2025

Kejati Jatim