Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kajati Jatim: Tidak Hanya Cerdas Dan Profesional, Tetapi Juga Berintegritas Dan Responsif Terhadap Kebutuhan Masyarakat

Sumenep — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Kuntadi memberikan pengarahan langsung kepada seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Sumenep, Rabu (11/6), dalam rangka penguatan kinerja, integritas, dan profesionalisme aparatur kejaksaan.

Bertempat di aula Kejari Sumenep, kegiatan pengarahan dihadiri oleh Kepala Kejari Sumenep, para Kasi, Jaksa Fungsional, serta seluruh pegawai tata usaha. Dalam arahannya, Kajati Jatim menekankan pentingnya menjaga soliditas dan disiplin kerja, serta memastikan agar setiap bidang dapat menjalankan tugas dan fungsi secara optimal, akuntabel, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Kajati secara khusus memberikan atensi terhadap kinerja di semua bidang, mulai dari Bidang Pembinaan (BIN) yang harus menjaga tata kelola internal dan pelayanan administrasi dengan tertib, Intelijen (INTEL) yang harus proaktif dalam deteksi dini dan pengamanan kebijakan penegakan hukum, hingga Pidana Umum (PIDUM) dan Pidana Khusus (PIDSUS) yang dituntut untuk menjamin proses penanganan perkara berjalan secara cepat, tepat, dan berkeadilan. Tidak kalah penting, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) juga diminta meningkatkan peran dalam pendampingan hukum bagi instansi pemerintah dan BUMN.

“Kita harus hadir sebagai aparat penegak hukum yang tidak hanya cerdas dan profesional, tetapi juga berintegritas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Kajati dalam arahannya.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi dialog interaktif antara Kajati dan jajaran Kejari Sumenep, sebagai bentuk komunikasi terbuka dan penguatan moral untuk seluruh pegawai dalam menjalankan tugas pengabdian kepada negara.

 

Related posts

Bangkitkan Semangat Kerja Diawal Tahun 2025 Dengan Senam Bersama

Kejati Jatim

Latsar CPNS 2025 Resmi Di Tutup, Kejati Jatim Dorong Adhyaksa Muda Siap Berkontribusi dalam Penegakan Hukum

Kejati Jatim

Kajati Jatim Menyetujui 6 Perkara Diterapkan Keadilan Restoratif Dalam Rangka Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Humanis

Kejati Jatim