Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung, Jakarta – Jumat 29 November 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial MZ selaku Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN tahun 2015 s.d. 2016, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Perkuat Koordinasi Antarlembaga Penegak Hukum, Kajati Jatim Kunjungi Mapolda Jatim

Kejati Jatim

Asdatun Kejati Jatim Pimpin Apel Pagi: Tegaskan Profesionalisme dan Dedikasi dalam Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Kejati Jatim

Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono Beri Arahan pada Peserta Coaching Clinic Kepatuhan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Kejati Jatim