Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung, Jakarta – Jumat 29 November 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial MZ selaku Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN tahun 2015 s.d. 2016, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Pererat Sinergi Penegakan Hukum, Kajati Jatim Terima Audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

Kejati Jatim

Kenali Tanda, Pahami Bahaya: Kejati Jatim Edukasi Pelajar SMKN 1 Mojokerto tentang Kekerasan Seksual

Kejati Jatim

Perkuat Sinergi Keamanan, Dr. Kuntadi Ikuti Vicon Bersama Plt. JAM Pembinaan dan Karo Umum

Kejati Jatim