Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung, Jakarta – Kamis 2 Januari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial HFR selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia periode 2022 s.d. 2027, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Bimbingan Teknis Dan Manajemen (Pembelajaran Di Luar Kampus) Yang Diselenggarakan Oleh Badiklat Kejaksaan RI

Kejati Jatim

Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Antara Kejati Jatim Dengan PT PLN Nusantara Power

Kejati Jatim

Pembukaan Turnamen Bulutangkis Kajati Jatim Cup Tahun 2024 Bertempat Di Gor Bulutangkis Sudirman Di Surabaya

Kejati Jatim