Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Jumat 12 Juli 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisal WAR selaku Ketua Tim Bidang Pertanian pada Kementerian Perdagangan RI, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Related posts

Wakajati Jatim, Pimpin Apel Pagi: Tegaskan Disiplin, Etos Kerja, Dan Inovasi Pelayanan

Kejati Jatim

Masa Transisi KUHP, Kejati Jatim Ikuti Coaching Clinic Matangkan Pola Penanganan Perkara Judi Online

Kejati Jatim

Penyelamatan Aset Negara Berupa Aset Milik Pemerintah Kabupaten Malang Senilai Rp 100 Milyar Sebagai Hasil Kinerja Jaksa Pengacara Negara Pada Kejari Kabupaten Malang

Kejati Jatim