Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Rabu 24 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:
1. AA selaku Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta.
2. BI selaku Direktur Utama PT Surya Energi Indotama.
3. S selaku Direktur PT Sankeindo.
4. SS selaku pihak swasta.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, Tersangka IH dan Tersangka JGP.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (K.3.3.1)

Related posts

JAKSA AGUNG INSTRUKSIKAN TIM LEGAL ASSISTENCE UNTUK MENDORONG TERPENUHINYA KEWAJIBAN 40% PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI (PDN)

Kejati Jatim

2 (DUA) ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PT. (ASABRI)

Kejati Jatim

JAKSA AGUNG MUDA BIDANG TINDAK PIDANA UMUM Dr. FADIL ZUMHANA, SH., MH. MELAKUKAN KUNJUNGAN DAN PENGARAHAN BIMBINGAN TEKNIS DI KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

Kejati Jatim