Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Senin 05 Juni 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
1. FM selaku Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta.
2. PPJ selaku Kasubdit Klasifikasi Barang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
3. VG selaku Reseller PT Antam dan Direktur PT Maha Karya Baru.
4. EP selaku Karyawan PT Viola Davina.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (K.3.3.1)

Related posts

Kejari Sampang berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp. 9.981.101.679 kepada kas negara

Kejati Jatim

Direktur Penuntutan Menghormati Vonis 15 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa SURYA DARMADI dalam Perkara PT Duta Palma Group

Kejati Jatim

Kajati Jatim Tegaskan Kajari Baru dan Jajaran Bersikap Netral di Pemilu 2024

Kejati Jatim