Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Senin 05 Juni 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
1. FM selaku Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta.
2. PPJ selaku Kasubdit Klasifikasi Barang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
3. VG selaku Reseller PT Antam dan Direktur PT Maha Karya Baru.
4. EP selaku Karyawan PT Viola Davina.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (K.3.3.1)

Related posts

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: ”Penguatan Sinergi, Koordinasi dan Kolaborasi Kejaksaan dengan Dirjen Imigrasi dalam Penegakan Hukum Keimigrasian”

Kejati Jatim

HARI PERTAMA KERJA SETELAH CUTI HARI RAYA, KEJATI JATIM LAKUKAN SWAB KEPADA SELURUH PEGAWAI

Kejati Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

Kejati Jatim