Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejati Jatim dan PLN Icon Plus Teken Kerja Sama, Kawal Transformasi Digital dengan Kepastian Hukum

Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama PT PLN Icon Plus resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berlangsung di Ruang Rapat Kajati Jatim, Senin (12/1/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., dan Senior Manager PLN Icon Plus Region Jawa Timur, Rizky Adriana Bayiwerti, dengan didampingi Direktur Utama PT PLN Icon Plus Chipta Perdana dan  Asdatun Dr. Martha Parulina Berliana. Turut hadir dalam momentum ini Wakajati Jatim, Jajaran Direksi dan Manajemen PT PLN Icon Plus, Para Pejabat Utama Kejati Jatim, dan para Jaksa Pengacara Negara.

Direktur Utama PT PLN Icon Plus, Chipta Perdana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Beliau menegaskan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan menjadi payung penting dalam menjalankan aktivitas bisnis perusahaan, meningkatkan produktivitas, serta memastikan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Sementara itu, Kajati Jatim Agus Sahat ST menegaskan bahwa PT PLN Icon Plus memegang peran yang sangat strategis dalam mendukung transformasi digital nasional. Di tengah percepatan ekonomi digital dan revolusi industri 4.0, kebutuhan akan jaringan, konektivitas, dan solusi teknologi informasi menjadi infrastruktur vital bagi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.

“Jangan ada keraguan bagi jajaran PT PLN Icon Plus untuk berkoordinasi dengan kami. Jadikan Jaksa Pengacara Negara sebagai mitra strategis dalam setiap pengambilan keputusan,” tegas Kajati Jatim.

Kerja sama ini merupakan bentuk peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan. Kedepannya kerja sama ini mencakup pendampingan pengambilan keputusan strategis, penyusunan dan penelaahan kontrak, penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara, penertiban aset, serta penagihan piutang guna memastikan seluruh kegiatan korporasi berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan PT PLN Icon Plus berkomitmen membangun kerangka kemitraan hukum yang kokoh untuk mengawal setiap proses bisnis dan pengelolaan aset agar berjalan tertib, terukur, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Related posts

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Setiap Jaksa Harus Memiliki Solidaritas dan Soliditas dalam rangka Penguatan Institusi Kejaksaan

Kejati Jatim

Menjawab Tantangan KUHAP Baru, Kejati Jatim Perkuat Kompetensi Melalui Bimtek Nasional

Kejati Jatim

Kegiatan Anjang Sana Dalam Rangka Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Dan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke- 79 Tahun 2024

Kejati Jatim