Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejati Jatim Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kemerdekaan Pers Di Dinas Kominfo

Surabaya — Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi pada hari ini guna membahas isu strategis terkait penguatan kemerdekaan pers dan penanganan daerah blankspot internet di wilayah Jawa Timur. Selasa (27/5/2025)

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI dan dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, serta Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur sendiri. Dari Kejaksaan turut hadir Bapak Komang Rai Warmawan, SH., M.Hum. Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen.

Dalam rapat ini, membahas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kebebasan pers, termasuk tantangan yang dihadapi oleh insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik secara bebas dan bertanggung jawab. Selain itu, isu pemerataan akses internet di wilayah blankspot menjadi perhatian utama, mengingat pentingnya konektivitas digital dalam mendukung keterbukaan informasi dan pembangunan daerah.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah konkret untuk memperkuat perlindungan terhadap kemerdekaan pers serta mempercepat penyediaan infrastruktur telekomunikasi di wilayah yang masih belum terjangkau layanan internet.

 

Related posts

Sharing Session “Aspek Etik Hukum Pelayanan Kesehatan, Risiko Tindakan Medis dan Potensi Tuntutan Hukum serta Upayta Restorative Justice”

Kejati Jatim

Kajati Jatim Beri Arahan ke Kejari Pamekasan: Jaga Kepercayaan Publik Lewat Kinerja Berintegritas

Kejati Jatim

Tongkat Estafet Kepemimpinan Berlanjut, Jaksa Agung Lantik Agus Sahat ST Sebagai Kajati Jatim

Kejati Jatim