Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejati Jatim Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kemerdekaan Pers Di Dinas Kominfo

Surabaya — Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi pada hari ini guna membahas isu strategis terkait penguatan kemerdekaan pers dan penanganan daerah blankspot internet di wilayah Jawa Timur. Selasa (27/5/2025)

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI dan dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, serta Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur sendiri. Dari Kejaksaan turut hadir Bapak Komang Rai Warmawan, SH., M.Hum. Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen.

Dalam rapat ini, membahas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kebebasan pers, termasuk tantangan yang dihadapi oleh insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik secara bebas dan bertanggung jawab. Selain itu, isu pemerataan akses internet di wilayah blankspot menjadi perhatian utama, mengingat pentingnya konektivitas digital dalam mendukung keterbukaan informasi dan pembangunan daerah.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah konkret untuk memperkuat perlindungan terhadap kemerdekaan pers serta mempercepat penyediaan infrastruktur telekomunikasi di wilayah yang masih belum terjangkau layanan internet.

 

Related posts

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Kejati Jatim

Perkuat Sinergi Pemulihan Aset, Kajati Jatim Hadiri Pembukaan Gebyar Lelang Serentak BPA Kejaksaan RI

Kejati Jatim

Lantik Pejabat Baru, Jaksa Agung: “Bekerjalah dengan Nurani dan Akal Sehat untuk Menjadikan Kejaksaan Penegak Hukum Nomor Satu dalam Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik”

Kejati Jatim