Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejati Jatim Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kemerdekaan Pers Di Dinas Kominfo

Surabaya — Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi pada hari ini guna membahas isu strategis terkait penguatan kemerdekaan pers dan penanganan daerah blankspot internet di wilayah Jawa Timur. Selasa (27/5/2025)

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI dan dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, serta Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur sendiri. Dari Kejaksaan turut hadir Bapak Komang Rai Warmawan, SH., M.Hum. Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen.

Dalam rapat ini, membahas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kebebasan pers, termasuk tantangan yang dihadapi oleh insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik secara bebas dan bertanggung jawab. Selain itu, isu pemerataan akses internet di wilayah blankspot menjadi perhatian utama, mengingat pentingnya konektivitas digital dalam mendukung keterbukaan informasi dan pembangunan daerah.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah konkret untuk memperkuat perlindungan terhadap kemerdekaan pers serta mempercepat penyediaan infrastruktur telekomunikasi di wilayah yang masih belum terjangkau layanan internet.

 

Related posts

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Kejati Jatim

Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL menerima penghargaan dari Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur “Jaksa Sahabat Rimba”

Kejati Jatim

KAJATI JATIM DAN JAJARAN IKUTI KUNJUNGAN VIRTUAL JAKSA AGUNG RI

Kejati Jatim