Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Kejati Jatim Terima Audiensi Direktur RSUD Dr. Soetomo, Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Pelayanan Kesehatan Modern

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., didampingi Asisten Pembinaan, menerima kunjungan audiensi Direktur RSUD Dr. Soetomo, Prof. Dr. Cita Rosita Sigit Prakoeswa, dr., Sp.DVE Subsp.DAI. FINSDV, FAADV., MARS, beserta jajaran, di Ruang Kerja Kajati Jatim, Rabu (24/12/2025).

Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan RSUD Dr. Soetomo. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Direktur Umum dan Operasional, Tjipto Prasetyo Nugroho, A.K., dan Kepala Bagian Umum, Robert Jabbar Syahansyah, S.H., M.M.

Direktur RSUD Dr. Soetomo menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Kejati Jatim. Ia menekankan bahwa koordinasi yang efektif perlu dibangun melalui pembahasan komprehensif terkait aspek hukum dalam manajemen rumah sakit, guna memastikan tertib administrasi, kepatuhan regulasi, dan layanan publik yang berkualitas.

Menanggapi hal tersebut, Kajati Jatim Agus Sahat ST menegaskan komitmen penuh untuk mendukung RSUD Dr. Soetomo menjadi rumah sakit yang modern, adaptif terhadap dinamika pelayanan kesehatan dengan berpegang pada prinsip hukum dan akuntabilitas publik.

“Kami membuka ruang kolaborasi secara berkelanjutan melalui pendampingan hukum, bantuan hukum, dan tindakan hukum lain yang diperlukan, keseluruhannya ini agar kebijakan yang diambil dapat dilaksanakan secara aman, tepat, dan bertanggung jawab,” ujar Kajati Jatim.

Kunjungan audiensi berlangsung konstruktif dengan membahas berbagai dinamika pengelolaan rumah sakit, terutama menghadapi tantangan pelayanan kesehatan modern dan kebutuhan yang semakin kompleks. Pertemuan ini menandai langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi, membangun RSUD Dr. Soetomo menjadi rumah sakit yang terpercaya, aman, bermutu tinggi, dan mandiri.

Related posts

Kajati Jatim Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Integritas Dan Implementasi Tri Krama Adhyaksa

Kejati Jatim

Rapat Koordinasi Pengamanan Pembangunan Strategis dan Pendampingan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Kejati Jatim

2 Perkara Penyalahgunaan Narkotika dan 3 Perkara Oharda di Setujui Untuk Restorative Justice Mandiri

Kejati Jatim