Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

KULIAH UMUM DI UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA

SIARAN PERS
Nomor: PR – 20 / M.5/Kph.4/01/2023

KULIAH UMUM DI UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA

Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH memberikan Kuliah Umum di kampus UNESA yang dihadiri secara langsung oleh Rektor UNESA dan seluruh civitas akademisi UNESA, 200 mahasiswa peserta offline dan 10.000 peserta online melalui TV UNESA utk mahasiswa yang memilih mata kuliah MKU. Senin (23/1/2023)

Materi yang disampaikan oleh Kajati adalah “Bijak Menggunakan Media Sosial,Terhindar Dari Jerat Uu Ite” Disampaikan oleh Kajati bahwa Perkembangan teknologi ternyata juga berpengaruh kepada modus kejahatan atau perbuatan pidana, khususnya terkait kejahatan-kejahatan di bidang teknologi informasi pada ruang siber (cyberspace). Hukum pidana sebagai ultimum remedium menjadi alat pemaksa untuk menjadikan penggunaan teknologi informasi bisa tertib dan tidak menimbulkan kerugian bagi setiap penggunanya.

Kajati menghimbau agar baik para mahasiswa maupun para dosen serta seluruh civitas akademisi perlu mengenal berbagai jenis tindak pidana dan ancaman pidana yang mengintip dibalik aktivitas kita saat menggunakan media sosial dan berbagai platform e-commerce sehingga dapat terhindar dari jerat UU ITE baik sebagai pelaku maupun sebagai korban.

Surabaya, 30 Januari 2023
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM
KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

FATHUR ROHMAN, SH. MH.

Related posts

1 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dilakukan Penahanan Dalam Perkara PT Graha Telkom Sigma (PT GTS)

Kejati Jatim

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Pesan Netralitas ASN Kejaksaan Menjadikan Kejaksaan Independen dalam Penegakan Hukum”

Kejati Jatim

Asisten Pengawasan melakukan Pemantauan di Kejari Gresik, Kejari Lamongan dan Kejari Tuban

Kejati Jatim