SIARAN PERS
Nomor: PR – 20 / M.5/Kph.4/01/2023
KULIAH UMUM DI UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH memberikan Kuliah Umum di kampus UNESA yang dihadiri secara langsung oleh Rektor UNESA dan seluruh civitas akademisi UNESA, 200 mahasiswa peserta offline dan 10.000 peserta online melalui TV UNESA utk mahasiswa yang memilih mata kuliah MKU. Senin (23/1/2023)
Materi yang disampaikan oleh Kajati adalah “Bijak Menggunakan Media Sosial,Terhindar Dari Jerat Uu Ite” Disampaikan oleh Kajati bahwa Perkembangan teknologi ternyata juga berpengaruh kepada modus kejahatan atau perbuatan pidana, khususnya terkait kejahatan-kejahatan di bidang teknologi informasi pada ruang siber (cyberspace). Hukum pidana sebagai ultimum remedium menjadi alat pemaksa untuk menjadikan penggunaan teknologi informasi bisa tertib dan tidak menimbulkan kerugian bagi setiap penggunanya.
Kajati menghimbau agar baik para mahasiswa maupun para dosen serta seluruh civitas akademisi perlu mengenal berbagai jenis tindak pidana dan ancaman pidana yang mengintip dibalik aktivitas kita saat menggunakan media sosial dan berbagai platform e-commerce sehingga dapat terhindar dari jerat UU ITE baik sebagai pelaku maupun sebagai korban.
Surabaya, 30 Januari 2023
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM
KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR
FATHUR ROHMAN, SH. MH.