Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Lantik Lima Pejabat Eselon III, Kajati Jatim Dorong Respons Cepat terhadap Berbagai Persoalan Hukum Daerah

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H., memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan lima pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa, Senin (23/2/2026).

Dalam amanatnya, Kajati Jatim menyampaikan bahwa jabatan merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan institusional. Mutasi dan promosi, tegasnya, merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk memperkuat kinerja sekaligus meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum.

Adapun lima pejabat eselon III yang dilantik tersebut yakni:

  1. Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya : Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim.
  2. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun : Komaidi, S.H., M.H.
  3. Kepala Kejaksaan Negeri Magetan : Sabrul Iman, S.H., M.H., M.M.
  4. Kepala Kejaksaan Negeri Sampang : Mochamad Iqbal, S.H., M.H.
  5. Kepala Kejaksaan Negeri Jember : Yenita Sari, S.H., M.H.

Kepada para Kajari yang baru dilantik, Kajati secara khusus memberikan tiga arahan utama. Pertama, menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas serta menghindari segala bentuk penyimpangan. Kedua, memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja terukur dan Ketiga, memetakan persoalan hukum di wilayah masing-masing dan segera merumuskan langkah strategis yang responsif dan solutif.

“Saudara harus mampu memimpin, menggerakkan, dan mengawasi kinerja seluruh jajaran dengan penuh keteladanan dan integritas. Hadirkan penegakan hukum yang adil, profesional, serta responsif. Jangan lakukan apa yang tidak saya lakukan,” tegas Kajati Agus Sahat ST.

Rangkaian acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung lancar dan khidmat dalam suasana bulan suci Ramadan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah serta prosesi pisah sambut pejabat lama dan baru.

Related posts

‎ Tingkatkan Efektivitas Pemasyarakatan, Ditjen PAS Kunjungi Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya

Kejati Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Suap dan/atau Gratifikasi Penanganan Perkara Terpidana Ronald Tannur

Kejati Jatim

Evaluasi Kinerja dan Penguatan Kolaborasi, Kajati Jatim Berikan Arahan Strategis kepada 39 Kejari Se-Jatim

Kejati Jatim