Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Mari Kita Berbuat Kebajikan Untuk Melestarikan Alam Semesta

Jaksa Agung Muda Intelijen, Bapak Prof. Dr. Reda Manthovani, SH, MH, beserta rombongan didampingi oleh Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H. CMA., CSSL. beserta jajaran pada hari Minggu, 27 Oktober 2024 melaksanakan kegiatan pelepasan ikan di Danau Merlion Statue Citraland Surabaya serta melepaskan burung merpati dan perkutut, Melepaskan ikan maupun melepaskan burung memiliki beberapa makna, di antaranya :
– Simbol kebajikan :
Melepas burung dianggap sebagai simbol menebar kebaikan karena burung tidak lagi terkurung, begitupun dengan melepas ikan memiliki makna ikan dapat melanjutkan hidup dan berkembang biak, serta memberi manfaat pada ekosistem alam.

– Simbol permohonan maaf dan keselamatan :
Melepas burung juga merupakan ungkapan untuk melepas keburukan, permohonan maaf, dan keselamatan. Di dalam tradisi budaya Tionghoa, dikenal adanya Ritual Fang Shen yaitu melepas ikan-ikan di sungai yang dilakukan untuk memberi kebahagiaan bagi semua makhluk sehingga bisa kembali ke alam bebas dan juga sebagai bagian dari belas kasih.

– Simbol kelestarian alam
Melepas burung dan melepas ikan juga merupakan simbol untuk menjaga kelestarian alam. Simbol membebaskan binatang dari kehidupan yang terbelenggu dan dapat berkembang biak sehingga membantu menambah ekosistem dan keanekaragaman hayati.

MARI KITA BERBUAT KEBAJIKAN UNTUK MELESTARIKAN ALAM SEMESTA

Related posts

Siaran Pers Capaian Kinerja Kejati Jatim Tahun 2024 dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

Kejati Jatim

Kejati Jatim Ikuti Sosialisasi SE Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN, Dukung Pola Kerja Adaptif, Efisien dan Profesional

Kejati Jatim

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan “Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”

Kejati Jatim