Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

MPLS Ramah, Kejati Jatim Bangun Karakter Anti-Bullying bagi Siswa Baru SMAMDA Surabaya

Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Adnan Sulistiyono, S.H., M.H., menyapa ratusan peserta didik baru SMA Muhammadiyah 2 Surabaya dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar di Aula Mas Mansyur, Smamda Tower, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah tersebut mengangkat tema pembinaan karakter remaja anti-bullying sebagai upaya membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan inklusif.

Dalam penyampaiannya, Adnan menegaskan bahwa bullying tidak lagi dapat dipandang sebagai sekadar candaan atau kenakalan remaja. Perilaku berupa ejekan verbal, kekerasan fisik, pelecehan seksual, hingga cyberbullying merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa.

Membuka literasi hukum, Adnan menjelaskan bahwa berbagai bentuk perundungan telah diatur dalam sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Sebagai contoh catcalling, sering kali dianggap hal yang biasa. Padahal, apabila memenuhi unsur perbuatan yang diatur dalam peraturan tadi, tindakan ini dapat berujung pada konsekuensi pidana,” terang Adnan.

Adnan menekankan bahwa integritas, empati, dan pendidikan karakter merupakan benteng utama untuk mencegah lahirnya perilaku perundungan di lingkungan sekolah. Beliau turut mengajak seluruh peserta didik menjadikan sekolah sebagai ruang tumbuh yang aman, saling menghormati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

“Kenali hukum, jauhi hukuman. Jadilah anak anak yang berakhlakul karimah, berprestasi, serta bijak baik di dunia nyata maupun di dunia maya,” pesannya.

Related posts

Pengarahan Kajati Jatim Selaku Pengawas IAD pada Acara Pertemuan Konsultasi (PK) IAD Se Wilayah Jawa Timur

Kejati Jatim

KEJATI JATIM TAHAN SEORANG TERSANGKA KASUS PROYEK FIKTIF PEMBANGUNAN RUMAH PRAJURID

Kejati Jatim

Jaksa Agung ST Burhanuddin Menutup Rakernas Kejaksaan RI dengan Pemberian Penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024″

Kejati Jatim