ORASI ILMIAH KAJATI JATIM PADA ACARA DIES NATALIS FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JEMBER YANG KE-59 RABU, 15 NOVEMBER 2023.
Memenuhi disposisi Jaksa Agung RI pada tanggal 11 November 2023 yang memerintahkan Kajati Jatim untuk mewakili Jaksa Agung RI memberikan Orasi Ilmiah dalam rangka Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Jember Yang Ke-59.
Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH dengan didampingi Kabag TU dan Kasi Penkum pada Kejati Jatim serta didampingi oleh Kajari Jember beserta jajaran, pada hari Rabu tanggal 15 November 2023, Kajati Jatim memberikan Orasi Ilmiah dengan tema Literasi Digital Dalam Rangka Pencegahan Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Tahun Politik 2024.
Orasi Ilmiah diberikan dalam acara Rapat Senat Terbuka Fakultas Hukum Universitas Jember dalam rangka Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Jember Yang Ke-59 yang dihadiri oleh civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Jember, para Guru Besar, para Dosen dan para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember.
Dalam Orasi Ilmiahnya Kajati Jatim menyampaikan bahwa perkembangan teknologi ternyata juga berpengaruh kepada modus kejahatan atau perbuatan pidana, khususnya terkait kejahatan-kejahatan di bidang teknologi informasi pada ruang siber (cyberspace).
Hukum pidana sebagai ultimum remedium menjadi alat pemaksa untuk menjadikan penggunaan teknologi informasi bisa tertib dan tidak menimbulkan kerugian bagi setiap penggunanya.
Ujaran Kebencian (hate speech) merupakan salah satu perbuatan yang dilarang sebagaimana diatur di dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE :
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).”
Dimana ancaman pidananya berdasarkan Pasal 45 ayat (2) UU ITE: paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).