Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Artikel Berita Kegiatan Kinerja Siaran Pers

PAPARAN KAJATI JATIM PADA RAKERNAS TAHUN 2024

Dengan mengacu kepada Buku Panduan dan ketentuan yang diterapkan oleh Steering Committee, di hadapan Bapak Jaksa Agung RI dan para Pejabat Utama Kejaksaan Agung RI serta di hadapan seluruh peserta Rakernas, Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA menyampaikan paparan yang terkait dengan Summary Capaian Kinerja unggulan dan kebijakan yang inovatif dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2023; Usulan Kebutuhan Riil Tahun 2025 dan Rencana penerimaan Hibah; Masukan terkait penyusunan Renstra Tahun dan rencana tahapan penyusunan Blueprint Arah Pembangunan Kejaksaan RI menuju Indonesia Emas 2045 serta Tindak lanjut rekomendasi Rakernas Tahun 2023.

Dalam Paparannya, Kajati Jatim menyampaikan bahwa setiap pencapaian kinerja pasti ada kendala/hambatan namun Kajati Jatim selalu berpijak bahwa proses menentukan hasil, sehingga dalam pencapaian kinerja berfokus langsung kepada analisis cepat tentang bagaimana menemukan solusi efektif untuk menyelesaikan berbagai kendala/hambatan yang ada agar dapat mempercepat optimalisasi kualitas capaian kinerja. Terhadap perubahan lingkungan baik internal dan eksternal, sangat adaptif dan responsive. “Sustainability atau keberlanjutan” merupakan tema yang dipilih pada saat pembuatan usulan Renstra dari Kejati Jatim dengan disertai inovasi-inovasi yang sejalan dengan tema Rakenas tahun ini, dimana Keterbaruan harus berkelanjutan. Untuk itu Kejati Jatim hadir dengan Sustainable innovation in supporting the Prosecutor’s Office towards a Golden Indonesia in 2045

Mengapa sustainable innovation menjadi penting?
Karena inovasi berkelanjutan (sustainable innovation) adalah tindakan untuk terus meningkatkan kinerja, proses, dan sumberdaya manusia untuk menciptakan masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan bagi stakeholders, para pegawai, dan lingkungan, sehingga dapat membawa institusi Kejaksaan menjadi lebih baik lagi dan semakin terdepan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik yang terkait dengan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Related posts

Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Kejati Jatim

SIARAN PERS Nomor: PR – 319/027/K.3/Kph.3/03/2023 Kepala Biro Umum: Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Sebagai Upaya Pencegahan pada Kejadian Henti Jantung Selasa 07 Maret 2023 bertempat di Aula Sasana Pradata Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Yudi Indra Gunawan membuka dan memberikan sambutan dalam kegiatan pelatihan Bantuan Hidup Dasar Bagi Pegawai Kejaksaan Agung yang berlangsung pada 7-8 Maret 2023. Dalam sambutannya, Kepala Biro Umum menyampaikan pelatihan ini merupakan program perdana dari Klinik Utama Kejaksaan Agung di bawah Biro Umum, khususnya di dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Pelatihan ini juga sebagai salah satu upaya pencegahan (preventif) pada kejadian kegawatdaruratan khususnya henti jantung. “Dengan melatih SDM khususnya pegawai di Kejaksaan Agung, diharapkan dapat memberikan pertolongan pertama dengan cepat agar pasukan oksigen tetap terjaga pada korban yang tidak sadarkan diri sebelum bantuan lanjutan datang,” ujar Kepala Biro Umum. Kepala Biro Umum menjelaskan pelatihan penanganan henti jantung ini penting untuk pegawai Kejaksaan Agung melihat dari adanya kasus henti jantung yang pernah terjadi di Kejaksaan Agung, yaitu 2 kasus pada Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Pembinaan pada 2022. Mengakhiri sambutannya, Kepala Biro Umum mengatakan pelatihan ini terselenggara berkat Kerjasama Bagian Kesehatan dan Pembinaan Rohani dan Royal Medik Nusantara. Untuk itu, Kepala Biro Umum menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Bagian Kesehatan dan Pembinaan Rohani dr. Roy Bozemantoro, M.H. dan Direktur Royal Medik Nusantara Ryan Budiyanto, beserta seluruh pihak yang telah memfasilitasi berlangsungnya pelatihan ini. (K.3.3.1) Jakarta, 07 Maret 2023 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM Dr. KETUT SUMEDANA Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan Hp. 081272507936 Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Kejati Jatim

KUNKER KETUA KOMISI KEJAKSAAN RI KE KEJARI BONDOWOSO

Kejati Jatim