Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Pelaksanaan kegiatan Pemantauan Tahun 2024 oleh Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Pelaksanaan kegiatan Pemantauan Tahun 2024 kembali dilaksanakan oleh Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kejaksaan Negeri Gresik, Kejaksaan Negeri Tuban, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, dan Kejaksaan Negeri Lamongan pada tanggal 07 – 08 Mei 2024 berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor : PRIN – 591A/M.5/H.V.1/05/2024 tanggal 03 Mei 2024.

Dalam pelaksanaan Pemantauan Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap tindaklanjut atas temuan hasil pelaksanaan inspeksi umum Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pengelolaan keuangan, dan kesiapan Satker dalam mengikuti kontestasi Zona Integritas WBK / WBBM.

Setelah selesai pemeriksaan, dilakukan Pengarahan oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : B-173/A/SKJA/11/2023 tanggal 24 November 2023 hal Menjaga dan meningkatkan Marwah Institusi Kejaksaan Republik Indonesia dan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 tanggal 25 Januari 2024 tentang Internalisasi Perilaku Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.

Related posts

SIARAN PERS Nomor: PR – 1542/156/K.3/Kph.3/09/2022 JAKSA AGUNG ST BURHANUDDIN RAIH PENGHARGAAN SEBAGAI TOKOH RESTORATIVE JUSTICE DAN PEMBERANTAS KORUPSI

Kejati Jatim

Kajati Jatim Menerima Kunjungan Kerja PT KAI DAOP 8 Surabaya

Kejati Jatim

Lantik Pejabat Baru, Jaksa Agung: “Bekerjalah dengan Nurani dan Akal Sehat untuk Menjadikan Kejaksaan Penegak Hukum Nomor Satu dalam Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik”

Kejati Jatim