Pada hari Rabu tanggal 9 Agustus 2023 bertempat di Aula Bromo Kantor Pusat PT. Bank Jatim Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati.,S.H.,M.H., didampingi Wakajati Jatim J.Devy Sudarso.,S.H.,CN beserta para Asisten dan Kabag TU, Koordinator dan Para Kasi di Bidang Datun berikut JPN telah melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara PT. Bank Jatim dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dari PT Bank Jatim yang hadir mengikuti kegiatan acara penandatangan PKS tersebut adalah Komisaris Utama Bapak Suprajanto beserta seluruh jajaran Komisaris, Direktur Utama Bapak Busrul Iman beserta jajarannya, para Senior Vice President, Vice President berikut dengan Pimpinan Cabang PT Bank Jatim se-Jawa Timur. acara ini merupakan bentuk keberlanjutan adanya sinergitas antara PT Bank Jatim dengan Kejati Jatim, dimana Perjanjian Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu selama 2 tahun dan hanya terbatas pada kerja sama di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kajati Jatim mengawali kegiatan penandatanganan PKS dengan penyampaian materi mengenai “Peran Jaksa Pengacara Negara Dalam Permasalahan Hukum di Bidang Perbankan yang pada intinya memberikan pencerahan kepada seluruh audience tentang Tindak Pidana Perbankan”.
Apabila dalam mengelola kegiatan perbankan PT Bank Jatim harus berhadapan dengan permasalahan hukum yang perlu disikapi secara komprehensif, dengan telah ditandatanganinya PKS ini maka JPN dapat memberikan Bantuan Hukum untuk bertindak menjadi pihak yang mewakili PT Bank Jatim baik di dalam maupun di luar pengadilan, sebagaimana ditentukan dalam perundang-undangan. Selain itu JPN dapat melakukan kegiatan Pertimbangan Hukum maupun Tindakan Hukum Lain.
Hal ini sejalan dengan pidato sambutan Presiden RI Bapak Joko Widodo pada Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 tanggal 22 Juli 2023 yang mana disampaikan “Peran Jaksa Pengacara Negara Sangat Penting Untuk Melindungi Negara, Mencegah Penyalahgunaan Keuangan Negara, Mempertahankan dan Mengembalikan Aset Negara termasuk Menyelesaikan Sengketa Tanah Negara dan Sengketa Perdagangan International.