Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Penyerahan DIPA Dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 Oleh Pj Gubernur Jawa Timur

Surabaya, 13 Desember 2024 – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 kepada para Bupati dan Walikota se-Jawa Timur. Acara berlangsung pada hari Jum’at, 13 Desember 2024, pukul 16.00 WIB hingga 17.30 WIB, bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan di daerah. Dokumen ini menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan yang dibiayai oleh APBN di tahun anggaran mendatang.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur menyampaikan harapan agar pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur dapat mengelola alokasi anggaran secara optimal, transparan, dan akuntabel guna mendukung pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Setiawan Budi Cahyono, SH., M.Hum perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan sejumlah tamu undangan lainnya. Kehadiran unsur penegak hukum diharapkan dapat mendorong pengelolaan anggaran yang lebih tertib, efektif, dan sesuai aturan.

Dengan penyerahan ini, pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti dengan menyusun langkah-langkah strategis untuk merealisasikan program-program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing.

Related posts

3 Perkara Narkotika Disetujui Oleh Jampidum Berdasarkan Keadilan Restorative Layak Untuk Direhabilitasi

Kejati Jatim

Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Kinerja Kejati Jatim, Dorong Reformasi Birokrasi Hukum

Kejati Jatim

In House Training 2024: Meningkatkan Kompetensi Penanganan Perkara Koneksitas

Kejati Jatim