Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Peringatan HUT ke-81 PT Garam, Kejati Jatim Dukung Transformasi Industri Garam Nasional 

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Dr. Ko Triskie Narendra, S.H., M.H., menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 PT Garam (Persero) di Ballroom Shangri-La Hotel Surabaya, Sabtu (31/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, jajaran direksi, komisaris dan manajemen PT Garam, pimpinan perusahaan BUMN, unsur pemerintah daerah, mitra bisnis perusahaan serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan apresiasi atas perjalanan panjang PT Garam selama 81 tahun. Beliau mendorong perusahaan untuk mempercepat pengembangan industri garam yang terintegrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada garam nasional.

Mengusung tema Transform to Expand, Grow Beyond, Direktur Utama PT Garam Abraham Mose menegaskan bahwa sejarah panjang perusahaan harus menjadi pijakan untuk membangun masa depan yang lebih besar. Momentum ini menjadi dorongan bagi PT Garam untuk berani bertransformasi, memperluas peluang, dan melampaui capaian yang telah diraih.

Ke depan, PT Garam diarahkan bertransformasi menjadi industri berbasis sumber daya air laut melalui pengembangan teknologi, hilirisasi, serta optimalisasi potensi kelautan. Langkah tersebut diwujudkan melalui peningkatan produktivitas, pengembangan kapasitas industri, dan penguatan tata kelola internal. PT Garam juga menegaskan komitmennya mendukung target swasembada garam nasional pada 2027 melalui penguatan rantai industri dari hulu hingga hilir.

Momentum ini sekaligus menjadi ruang penguatan sinergi antara Kejati Jatim dan PT Garam. Dukungan melalui pendampingan hukum diharapkan dapat menunjang kelancaran transformasi perusahaan sekaligus memastikan pengelolaan usaha berjalan sesuai koridor hukum.

Related posts

Kejati Jatim Tahan Mantan Pejabat Dinas Pu Surabaya Dalam Kasus Gratifikasi

Kejati Jatim

Perkuat Integritas, Soliditas, dan Solidaritas, Kajati Jatim Tekankan Komitmen Bersama di Kejari Kota Pasuruan

Kejati Jatim

12 Perkara Dihentikan Tuntutannya Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

Kejati Jatim