Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

RAT KPRI Tridaya 2025, Kajati Jatim Apresiasi Peningkatan Modal dan Kinerja Koperasi

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia Tridaya Kejati Jatim Tahun Buku 2025 yang digelar di Aula Sasana Adhyaksa, Rabu (11/3/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas atas kinerja koperasi selama tahun buku 2025, sekaligus menjadi forum musyawarah bagi seluruh anggota untuk menyampaikan saran, masukan, serta kritik yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja organisasi ke depan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pembinaan Silvia Desty Rosalina, S.H., M.H., Kabid Koperasi pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya Reza Fahreddy, Ketua KPRI Tridaya Dijah Tri Mahanani, S.H., M.H., jajaran pengurus, pengawas, dan anggota KPRI Tridaya Kejati Jatim.

Dalam sambutannya, Kajati Agus Sahat ST yang sekaligus pembina koperasi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus yang dinilai konsisten mengelola KPRI “Tridaya” sejak berdiri pada 1989 hingga saat ini.

“Pengelolaan yang baik ini terlihat dari perkembangan kinerja koperasi yang terus menunjukkan tren positif dari sebelumnya,” ujar Kajati Jatim

Berdasarkan laporan yang diterima, modal koperasi per 31 Desember 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024 tercatat sebesar Rp10.460.640.712, dan pada 2025 meningkat menjadi Rp11.328.497.828. Selain itu, koperasi juga telah menghadirkan layanan digital melalui aplikasi “Armadillo” yang memudahkan anggota memantau simpanan serta angsuran pinjaman.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati juga mengingatkan para pengurus agar senantiasa menjaga kejujuran dan profesionalitas dalam menjalankan roda organisasi. Rangkaian RAT kemudian dilanjutkan dengan pengesahan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, pemilihan pengurus dan pengawas periode 2026–2028, serta pembahasan rencana kerja dan anggaran pendapatan belanja koperasi untuk tahun 2026.

Related posts

Tim PAM SDO/Satgas 53 Berhasil Mengamankan 1 Orang Jaksa Gadungan

Kejati Jatim

Ekspose 7 Permohonan Legal Opinion: Kajati Jatim Tekankan Pendapat Hukum yang Faktual dan Implikatif

Kejati Jatim

Perkuat Sinergi Hukum dan Pemerintahan, Kejati Jatim Terima Kunjungan Komisi A DPRD Jawa Timur

Kejati Jatim